Balangan - Kegiatan penyuluhan merupakan kegiatan non fisik yang dilakukan oleh anggota Satgas dalam rangkaian kegiatan TMMD ke 115 tahun 2022 Kodim 1001/HSU-BLG. Penyuluhan ini dirasa sangat perlu untuk menambah pengetahuan dalam berlalulintas warga masyarakat Kampung Trans Lajar, Desa Matang Hanau, Kec. Lampihong, Kab. Balangan, Senin (31/10/2022).
Penyuluhan ini diikuti oleh masyarakat dengan harapan adanya perubahan perilaku masyarakat ke arah yang lebih baik dalam menaati peraturan lalu lintas.
Sebagai pemberi materi penyuluhan Lalulintas dari Polres Balangan oleh AKP Imam Suryana, dimana materi yang disampaikan oleh narasumber atau pemateri yaitu tentang tertib berlalu lintas sesuai dengan UULLAJ No 22 tahun 2009.
Pada kesempatan tersebut AKP Imam Suryana menyampaikan tentang tata tertib berlalu lintas, dimana la mengatakan bahwa penggunaan kendaraan bermotor pada kalangan pelajar termasuk anak-anak di bawah umur saat ini cenderung meningkat.
AKP Imam Suryana mengharapkan kepada seluruh warga dalam berkendaraan agar melengkapi kelengkapan kendaraan dan menggunakan helm yang sesuai standar nasional Indonesia (SNI).(pendim1001)